Hukum • 30 Sep 2026
Uji Pasal Santet di KUHP Ditarik Lima Mahasiswa, MK Nyatakan Tak Bisa Diajukan Lagi
Faktakalbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ditarik kembali oleh lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.